PONDOK DARUL FALAH PARE KEDIRI

Pondok Darul Falah terletak di tengah-tengah kampung inggris Tulungrejo Pare Kediri. Merupakan suatu bentuk lembaga seperti pondok yang lainnya namun berfokus pada bahasa inggris dan arab. jadi bisa di katakan bahwa Pondok Darul Falah atau disingkat menjadi PDF, adalah suatu pondokan bagi member yang ingin mengembangkan kemampuan berbahasa inggris dan bahasa arab.


Dengan bahasa kita bersatu, dengan bahasa kita bertemu, dengan bahasa kita saling menyayangi, dengan bahasa PDF kita perjuangkan melangkah yang lebih baik.

TATA TERTIB
PONDOK DARUL PALAH

KEWAJIBAN-KEWAJIBAN SANTRI
1. Bertakwa kepada Allah SWT dan rasulnya
2. Mentaati tata tertib dan mengikuti kegiatan pondok
3. Berbahasa Arab/Inggris setiap hari (24jam)
4. Membayar uang SPP pondok selambat-lambatnya tanggal 10 setiap bulan
5. Harus berada di PDF pada pukul 22.00 WIB sampai subuh
6. Memberi tahu pengurus apabila ada tamu yang akan menginap di PDF
7. Sholat berjamaah subuh, magrib dan iysa
8. Menjaga barang-barang milik PDF
9. Izin kepada pengurus apabila keluar pondok atau hendak pulang
10. Semua member PDF berkewajiban menjaga barang-barang pribadi dan ikut menjaga barang-barang PDF
11. Santri wajib mematuhi kebijakan pengurus dan menjaga nama baik PDF

LARANGAN-LARANGAN SANTRI
1. Dilarang melakukan hal-hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain
2. Membawa, menyimpan ataupun menggunakan barang-barang yang mengganggu PDF (obat-obatan terlarang, dll )
3. Tidak ada di pondok ketika ada kegiatan
4. Menerima tamu putri dilingkungan PDF
5. Menginap di luar PDF tanpa izin
6. Mandi disaat adzan sampai sholat berjamaah di kamar mandi inggris
7. Dilarang mencuri dan mengambil barang (ghosob)

HAK-HAK SANTRI
1. Bertempat tinggal di PDF
2. Menggunakan fasilitas PDF sesuai ketentuan
3. Menyampaikan saran dan kritik yang sifatnya membangun dengan lisan ataupun tulisan
4. Mendapatkan perlindungan azasi selama tercatat sebagai santri PDF
5. Mendapatkan program bahasa arab dan inggris

SANKSI-SANKSI
1. Setiap pelanggar akan ditangani dan ditindak tegas oleh pengurus
2. Apabila pengurus sudah tidak mampu mengatasi member yang bermasalah maka hukum diserahkan kepada kebijakan Pembina PDF
3. Santri dikeluarkan apabila tidak membayar SPP sampai 2 bulan berturut-turut tanpa pemberitahuan kepada pengurus sebelumnya
N/B. hal-hal yang belum diatur dalam tata tertib ini akan diatur kemudian sesuai kebutuhan.

0 komentar: